Sabtu, 14 Januari 2012

BKK SMK PEMKAB PONOROGO

Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pembinaan, Pelatihan dan Penempatan TenagaKerja Dalam  Negri Nomor  :94/D.P3 TKDN/2001 tanggal 29 Nopember 2001. Sekolah Menengah Kejuruan dapat menyelenggarakan penempatan/kegiatan antar kerja. Atas dasar tersebut kami pengelola BKK di SMK Pemkab Ponorogo, untuk mengadakan program penempatan/penyaluran tenaga kerja baik tamatan sekolah sendiri maupun dari sekolah-sekolah lain.
 Selain itu banyak tamatan/angkatan kerja yang tidak mengetahui tentang informasi/lowongan  kerja yang  sesuai dengan standard / kualifikasi pendidikan. Serta jenis pekerjaan dalam satu perusahaan, jenis-jenis produksi dan aturan ketenagakerjaan.
Diharapkan dengan adanya BKK di SMK Pemkab Ponorogo dapat memberikan informasi lowongan kerja dan sekaligus dapat memberi kesempatan  kerja pada perusahaan atau DU/DI yang sesuai dengan bidangnya.


SISTEM    KERJA

I.Divisi Teknis
Perekrutan tenaga kerja :
Tahap I :
a. Mengisi form pendaftaran  Loker  disediakan di BKK SMK Pemkab Ponorogo
b. Membayar administrasi
c. Menunggu  Panggilan  dari BKK
 Tahap II
Pelamar  mempersiapkan proposal lamaran pekerjaan :
a.Membuat Surat Lamaran
 b.Fotocopy     Surat  Keterangan  Berpelakuan baik    dari pilisi/SKC
c.Kartu Tanda Pencari Kerja dari Depnaker (AK 1) 
d.Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
e. Fotocopy ijasah / STTB (dilegalisir jika penuh)
f.Fotocopy Transkrip nilai (dilegalisir hingga perlu) 
g.Fotocopy sertifikat pendukung
h.Fotocopy pengalaman kerja (jika perlu)
 i.Surat Keamanan Berbadan Sehat (dari yang berwenang)
j. Pas foto 3 x 4 (3 lembar)
I. Divisi Diklatn (menyesuaikan perusahaan)
a. Menyelenggarakan test psikotest (Jika Lulus)
  b.Test  Interview / wawancara psikotest(Jika Lulus)
c. Interview user(Jika Lulus)
d. Test  keteremapilan (khusus)  (Jika Lulus)
e. Penempatan Kerja

Team BKK SMK Pemkab Ponorogo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar