Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pembinaan, Pelatihan dan Penempatan TenagaKerja Dalam Negri Nomor :94/D.P3 TKDN/2001 tanggal 29 Nopember 2001. Sekolah Menengah Kejuruan dapat menyelenggarakan penempatan/kegiatan antar kerja. Atas dasar tersebut kami pengelola BKK di SMK Pemkab Ponorogo, untuk mengadakan program penempatan/penyaluran tenaga kerja baik tamatan sekolah sendiri maupun dari sekolah-sekolah lain.
Selain itu banyak tamatan/angkatan kerja yang tidak mengetahui tentang informasi/lowongan kerja yang sesuai dengan standard / kualifikasi pendidikan. Serta jenis pekerjaan dalam satu perusahaan, jenis-jenis produksi dan aturan ketenagakerjaan.
Diharapkan dengan adanya BKK di SMK Pemkab Ponorogo dapat memberikan informasi lowongan kerja dan sekaligus dapat memberi kesempatan kerja pada perusahaan atau DU/DI yang sesuai dengan bidangnya.
SISTEM KERJA
I.Divisi Teknis
Perekrutan tenaga kerja :
Tahap I :
a. Mengisi form pendaftaran Loker disediakan di BKK SMK Pemkab Ponorogo
b. Membayar administrasi
c. Menunggu Panggilan dari BKK
Tahap II
Pelamar mempersiapkan proposal lamaran pekerjaan :
a.Membuat Surat Lamaran
b.Fotocopy Surat Keterangan Berpelakuan baik dari pilisi/SKCK
c.Kartu Tanda Pencari Kerja dari Depnaker (AK 1)
d.Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
e. Fotocopy ijasah / STTB (dilegalisir jika penuh)
f.Fotocopy Transkrip nilai (dilegalisir hingga perlu)
g.Fotocopy sertifikat pendukung
h.Fotocopy pengalaman kerja (jika perlu)
i.Surat Keamanan Berbadan Sehat (dari yang berwenang)
j. Pas foto 3 x 4 (3 lembar)
I. Divisi Diklatn (menyesuaikan perusahaan)
a. Menyelenggarakan test psikotest (Jika Lulus)
b.Test Interview / wawancara psikotest(Jika Lulus)
c. Interview user(Jika Lulus)
d. Test keteremapilan (khusus) (Jika Lulus)
e. Penempatan Kerja
Team BKK SMK Pemkab Ponorogo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar